Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
KPK mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi kuota haji sepanjang periode 2023-2024 mencapai Rp 1 triliun lebih.
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan