Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong meyakini bahwa tidak ada kerugian negara dalam kebijakan impor gula saat dia menjabat sebagai menteri.
Hal itu ia katakan usai mendatangi kantor Ombudsman RI, Selasa (12/8/2025), sebagai tindak lanjut setelah melaporkan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman.
"Sebagai orang yang berkarir di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, saya yakin bahwa tidak ada kerugian negara," ucap Tom.
Sebelumnya, Pengacara Tom, Zaid Mushafi, mengatakan bahwa kliennya melaporkan para auditor BPKP ke Ombudsman dan pengawas internal BPKP.
Tom melaporkan para auditor karena dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan auditnya.
Salah satu nama yang disebut Zaid untuk dilaporkan adalah Husnul Khotimah, seorang auditor yang juga ketua tim auditor untuk kasus Tom Lembong.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #tomlembong #kasusimporgula #vjlab