:

[FULL] Penjelasan KPK soal Cegah Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri di Kasus Kuota Haji

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan terkait pihaknya mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Pencegahan ke luar negeri kepada bersangkutan tentu dibutuhkan penyidik agar yang tetap berada di Indonesia supaya dapat mengikuti penyidikan,” ujar Budi Prasetyo ditemui di gedung KPK, pada Selasa (12/8/2025).

Selain mencegah Yaqut, Budi mengatakan ada dua orang lain yang dicegah ke luar negeri.

“Saudara YCQ Menteri Agama 2020-2024, kemudian saudara IAA yang merupakan stafsus menteri agama periode tersebut dan juga saudara FAM yang merupakan pihak swasta selaku pemilik tur haji dan umroh,” ujarnya.

Baca Juga Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/610950/kasus-korupsi-kuota-haji-kpk-kerugian-negara-lebih-dari-rp1-triliun

#eksmenteriagama #yaqutcholilqoumas #kpk

Video Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610952/full-penjelasan-kpk-soal-cegah-eks-menag-yaqut-ke-luar-negeri-di-kasus-kuota-haji

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke