:

Farhat Abbas Tuduh Roy Suryo Cs Sengaja Tidak Hadiri Sidang

4 minggu lalu

Sidang kedua gugatan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang dilayangkan oleh eks Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDDTT) Paiman Rahardjo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (12/8/2025).

Ketua Majelis Hakim, Sunoto mengatakan bahwa berkas terkait alamat tergugat lll Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani sebagai tergugat IV, tergugat V Rismon Hasiholan Sianipar, dan Bambang Suryadi Bitor tergugat VI dikembalikan.ย 

Tergugat lll, IV,V, VI dikembalikan. apakah atas alamat yang dituju oleh penggugat, apakah akan dikirim kembali ke alamat tersebut , kata Sunoto dalam persidanganย 

Kuasa hukum Paiman, Farhat Abbas menyampaikan kepada majelis hakim bahwa beberapa pihak turut tergugat memang tidak hadir dalam persidangan. Menurutnya, ketidakhadiran ini sudah disampaikan secara langsung oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis.

Yang Mulia mereka itu hampir setiap hari kami bertemu dengan nama tim pembela ulama dan aktivis. Memang mereka itu sudah terang-terangan ngomong sama kita, tidak mau hadir karena mungkin ini menyebutkan kepentingan nama Pak Jokowi, seperti itu, kata Farhat pada Selasa (12/8/2025).

Farhat juga mengungkapkan bahwa Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar menggunakan pengacara yang sama.

Jadi ketiga orang tersebut di antaranya Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon, mereka pada lawyer yang sama. Baik laporan kita di kepolisian seperti itu, laporan dari Pak Jokowi, sama dengan alamat, jelas Farhat.ย 

Adapun tergugat VII, Hermanto dan turut tergugat III, Universitas Gadjah Mada (UGM) yang hadir pada sidang Selasa (12/8/2025) .

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin

#Farhat #IjazahJokowi #JokoWidodo #RoySuryo #Indonesia #News #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke