:

Kopda Bazarsah Divonis Mati Usai Tembak 3 Polisi, Keluarga Korban: Terima Kasih, Pak Hakim

4 minggu lalu

Kopda Bazarsah, terdakwa penembakan tiga polisi di Way Kanan, divonis hukuman mati, Senin (11/8/2025).


Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menggugurkan dakwaan Oditur Militer terkait pasal primer 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dilakukan terdakwa.


Penulis: Aji YK Putra, Eris Eka Jaya 

Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Reza Kurnia Darmawan


~J #KopdaBazarsah #TNI #Polisi #Lampung #Hukum ##read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke