JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meningkatkan status kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 ke tahap penyidikan.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, perhitungan awal kerugian negara kasus korupsi kuota haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
"Hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video editor: Aqshal Bahtera
#kpk #kuotahaji #haji2024
Baca Juga Selain Eks Menag Yaqut, Ini Dua Orang yang Ikut Dicekal KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji di https://www.kompas.tv/nasional/610929/selain-eks-menag-yaqut-ini-dua-orang-yang-ikut-dicekal-kpk-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/610950/kasus-korupsi-kuota-haji-kpk-kerugian-negara-lebih-dari-rp1-triliun