Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendatangi kantor Ombudsman RI, Selasa (12/8/2025). Tujuannya untuk menindaklanjuti laporannya terkait hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus impor gula.
"Bagi saya ini sangat penting, karena saya sendiri dari bidang keuangan," ucap Tom di lokasi, Selasa (12/8/2025).
Sebelumnya, Pengacara Tom, Zaid Mushafi, mengatakan bahwa kliennya melaporkan para auditor BPKP ke Ombudsman dan pengawas internal BPKP.
Tom melaporkan para auditor karena dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit.
"Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Salah satu nama yang disebut Zaid untuk dilaporkan adalah Husnul Khotimah, seorang auditor yang juga ketua tim auditor untuk kasus Tom Lembong.
Namun, Zaid kembali menegaskan bahwa laporan terkait para auditor ini adalah untuk perbaikan sistem hukum dan lembaga audit negara.
Diketahui, selain melaporkan auditor BPKP, Tom Lembong juga melaporkan hakim yang menangani kasusnya dan memvonisnya dengan hukuman 4,5 tahun penjara, ke Komisi Yudisial (KY). Kemarin, Tom telah diperiksa KY terkait laporannya itu.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #tomlembong #kasusimporgula #vjlab