:

Vonis Kopda Bazarsah di Kasus Penembakan Polisi di Lampung: Hukuman Mati dan Dipecat

4 minggu lalu

Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukuman mati dalam kasus penembakan tiga polisi hingga tewas di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Vonis itu dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/8/2025). "Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati," ucap Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto saat membacakan amar putusan. Bagaimana pendapatmu?

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke