Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukuman mati dalam kasus penembakan tiga polisi hingga tewas di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Vonis itu dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/8/2025).
"Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati," ucap Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto saat membacakan amar putusan.
Bagaimana pendapatmu?