:

20 Prajurit-Perwira Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Pangdam Menghadap Panglima TNI

4 minggu lalu

Sebanyak 20 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

"Yang 20 tersangka yang sudah ditahan. Satu di antaranya perwira," kata Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).

Saat ini kata Piek, 20 tersangka itu telah diperiksa secara intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana. Piek menyesalkan terjadinya kasus itu dan menyampaikan belasungkawa. Ia juga akan menghadap Panglima TNI untuk melaporkan pengusutan kasus itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Sugiranus Marutho Bere
Penulis: Sugiranus Marutho Bere, Bilal Ramadhan
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Farid Firdaus

Music: Mist - Odonis Odonis

#Militer #Tentara #KasusKematianPradaLucky #PangdamIXUdayana #PradaLucky

Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2025/08/11/151900078/20-anggota-tni-jadi-tersangka-tewasnya-prada-lucky-pangdam-akan-beri#google_vignette

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke