KOMPAS.TV - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan sebanyak 20 personel TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo.
Saat ini, para tersangka masih diperiksa untuk mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing.
Kadispenad menegaskan TNI akan bersikap transparan dalam penanganan kasus ini.