NTT, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan 20 personel TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky Namo.
Saat ini, para tersangka masih diperiksa untuk mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing.
Kadispenad menegaskan TNI akan bersikap transparan dalam penanganan kasus ini.