Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan memvonis Kopda Bazarsah hukuman mati pada Senin (11/8/2025). Diketahui, Kopda Bazarsah anggota TNI yang menembak tiga polisi hingga tewas di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.