Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengungkap motifnya melaporkan tiga hakim yang menghukumnya ke Komisi Yudisial (KY). Tom mengaku tidak ada niat destruktif (merusak atau menghancurkan) soal laporannya terhadap majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.