:

Terkuak! Kadispenad Benarkan Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan ke Prada Lucky

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan ada keterlibatan perwira di pengeroyokan Prada Lucky.

Meski tak menyampaikan sosok inisial perwira yang dimaksud, namun kepada yang bersangkutan akan dikenakan pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," kata Wahyu, saat ditemui di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Sebelumnya anggota TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia usai diduga dikeroyok seniornya.

Serma Christian Namo selaku ayah anggota TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo menuntut keadilan atas kematian anaknya yang diduga dianiaya senior.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Zasmir

#pradalucky #kadispenad #tniAD

Baca Juga KY Prioritaskan Laporan Tom Lembong soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Tipikor | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/610835/ky-prioritaskan-laporan-tom-lembong-soal-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-tipikor-berut

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610843/terkuak-kadispenad-benarkan-ada-perwira-sengaja-izinkan-bawahan-lakukan-kekerasan-ke-prada-lucky

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke