:

KY Prioritaskan Laporan Tom Lembong soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Tipikor | BERUT

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY) pada Senin (11/8) pagi.

Undangan tersebut menindaklanjuti laporan Tom Lembong terkait indikasi pelanggaran putusan hakim Tipikor Jakarta.

KY memanggil Tom Lembong untuk menjelaskan laporannya mengenai dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya. Laporan ini menjadi dasar bagi KY untuk masuk ke tahap analisis lanjutan.

KY menegaskan, penanganan laporan Tom Lembong menjadi prioritas karena dinilai mengusik rasa keadilan masyarakat.

Sebelumnya, tiga hakim Tipikor Jakarta memvonis Tom Lembong 4,5 tahun penjara dalam perkara izin impor gula. Dua minggu kemudian, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi yang membebaskan Tom Lembong dari seluruh hukuman.

#ky #tomlembong #menteriperdagangan

Baca Juga Roy Suryo Mangkir Pemeriksaan, Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masih Berlanjut | BERUT di https://www.kompas.tv/nasional/610834/roy-suryo-mangkir-pemeriksaan-kasus-ijazah-palsu-jokowi-masih-berlanjut-berut

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610835/ky-prioritaskan-laporan-tom-lembong-soal-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-tipikor-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke