KOMPAS.TV - Roy Suryo bersama timnya meminta penundaan jadwal pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum menyatakan, kliennya berhalangan hadir karena agenda pribadi.
Roy Suryo rencananya dipanggil sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya pada Selasa (12/8) besok. Namun, kuasa hukum meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang dengan alasan kliennya memiliki agenda peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang ditangani di Polda Metro Jaya sudah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.