Pemerintah Indonesia baru saja menggelontorkan dana untuk Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 3 PKH dan BPNT. Dalam hal ini, terdapat beberapa syarat bagi penerima bantuan dan cara mengetahui apakah seseorang tersebut menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berhak menerima bansos.
Bansos PKH tahap 3 sudah mulai cair sejak Agustus 2025. Pastikan data diri sesuai dan terdaftar di DTSEN agar tidak terlewat pencairan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah setempat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nur Jamal Shaid Penulis Naskah: Mentari Nurlita Ramadhan Narator: Mentari Nurlita Ramadhan Video Editor: Ahmat Khomarudin Produser: Deta Putri Setyanto