:

Penembakan Polisi Lampung: Kopda Bazarsah Vonis Mati, Peltu YH Dihukum 3,5 Tahun

4 minggu lalu

Pengadilan Militer Palembang telah menjatuhkan vonis hukuman kepada dua pelaku penembakan 3 polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Dua pelaku tersebut yakni Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Heri Lubis.

Kopda Bazarsah dijatuhi vonis maksimal berupa hukuman mati. Ia juga dianggap telah membuat TNI mendapat citra buruk di publik.

Sementara Peltu Yun Heri Lubis dihukum tiga tahun enam bulan penjara. Keduanya juga dihukum dipecat dari dinas militer.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Oditur Militer yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum enam tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Aji YK Putra
Penulis: Aji YK Putra
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Kriminal #hukum #kriminal #PenembakanWayKanan #PenembakanPolisiLampung #PenembakanSabungAyamLampung #KopdaBazarsah #PeltuYunHeriLubis #TNISabungAyam

Musik: Sinister - Anno Domini Beats

Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2025/08/11/154008178/kopda-bazarsah-divonis-mati-hakim-tak-ada-hal-meringankan 
https://regional.kompas.com/read/2025/08/11/111507478/peltu-yun-heri-lubis-divonis-35-tahun-terbukti-kelola-judi-sabung-ayam-di 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke