:

Kubu Roy Suryo Desak Kejaksaan Segera Eksekusi Silfester Matutina ke Lapas

4 minggu lalu

Kubu Roy Suryo meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera menahan Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla.

Menurut Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, apabila Silfester tak kunjung ditahan, wibawa kejaksaan akan tercoreng karenaย Silfester sudah divonis bersalah dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla.

"Ini akan meruntuhkan bukan hanya wibawa kejaksaan, ini meruntuhkan wibawa negara hukum, meruntuhkan kepercayaan publik pada proses dan prosedur penegakan hukum," ujar Khozinudin saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).

Adapun Silfester berstatus terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla. Artinya, kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan Silfester divonis 1,5 tahun penjara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan mengeksekusi Silfester ke dalam bui meskipun Silfester mengeklaim sudah berdamai dengan Jusuf Kalla.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.ย 


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #SilfesterMatutina #RoySuryo #PencemaranNamaBaik #vjlabย 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke