JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Roy Suryo menyebut mantan Ketua KPK Abraham Samad akan diperiksa polisi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum kubu Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, saat mengirimkan surat penundaan pemeriksaan sembilan kliennya sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!