Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis, mengaku salah satu rekening yayasannya dengan saldo sekitar Rp 300 juta diblokir PPATK.
"Setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir," ujar Cholil, Senin (11/8/2025).
PPATK menjelaskan, pemblokiran dilakukan terhadap rekening tidak aktif (dormant) lebih dari tiga bulan untuk mencegah penyalahgunaan rekening, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2010.
Penulis: Firda Janati, Ardito Ramadhan
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #RekeningDiblokir #MUI #CholilNafis #PPATK ##Read