Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong menyebut masyarakat Indonesia dapat belajar hukum berkat kasus impor gula yang menjeratnya.
Hal itu disampaikan Tom Lembong seusai diperiksa Komisi Yudisial terkait laporannya pada Senin (11/8/2025).
"Berkat perkara ini, se-Indonesia tahu apa itu mens rea. Ibu rumah tangga di daerah pun juga tahu apa itu mens rea," ungkap Tom.
Adapun Tom divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Namun, Tom bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut iniย
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Ahmad Zilky
#TomLembong #KasusTomLembong #KomisiYudisial #vjlab