Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mengaku tak berniat menjatuhkan hakim yang memvonis dirinya dengan hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula.
Tom Lembong menyampaikan hal itu setelah dimintai keterangan Komisi Yudisial karena melaporkan para hakim yang memvonisnya.
"Tidak ada dalam rekam jejak saya mencoba menjatuhkan atau menggagalkan seseorang," kata Tom Lembong di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Setelah itu, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto, sehingga proses hukum yang ia jalani dalam kasus impor gula dihentikan sepenuhnya.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut iniย
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Ahmad Zilky
#hukum #korupsi #TomLembong #KasusTomLembong #KomisiYudisial #vjlab