:

Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial, Tom Lembong: Tak Berniat Menjatuhkan

4 minggu lalu

Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong mengaku tak berniat menjatuhkan hakim yang memvonis dirinya dengan hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula.

Tom Lembong menyampaikan hal itu setelah dimintai keterangan Komisi Yudisial karena melaporkan para hakim yang memvonisnya.

"Tidak ada dalam rekam jejak saya mencoba menjatuhkan atau menggagalkan seseorang," kata Tom Lembong di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Setelah itu, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto, sehingga proses hukum yang ia jalani dalam kasus impor gula dihentikan sepenuhnya.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut iniย 


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Ahmad Zilky


#hukum #korupsi #TomLembong #KasusTomLembong #KomisiYudisial #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke