NUSA TENGGARA TIMUR, KOMPAS.TV - 4 Prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo, yang diduga tewas dianiaya seniornya.
Penyidik Pomdam masih mendalami peran masing-masing tersangka. Lalu, bagaimana penanganan kasus ini berlanjut? Mungkinkah ada tersangka baru?
Simak laporannya bersama Jurnalis KompasTV, Citos Natun, dari Kupang, Nusa Tenggara Timur.