JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Sejumlah orang merusak rumah pelaku pembunuhan bocah berusia tujuh tahun di Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (10/8/2025).
Tindakan anarkistis ini terjadi karena warga marah terhadap pelaku. Rumah milik AF di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, menjadi sasaran kemarahan warga.
Aksi perusakan dilakukan tiga kali tanpa dapat dicegah aparat keamanan setempat. Dua rumah menjadi sasaran, yaitu rumah orang tua pelaku yang juga ditempati pelaku, dan rumah kakak pelaku. Tiga sepeda motor milik keluarga terduga pelaku ikut dihancurkan.
Seluruh penghuni dari dua rumah tersebut telah mengungsi sejak penganiayaan yang berujung kematian korban, untuk menghindari amuk massa.