KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi kuota ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Demikian hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.