:

Jaringan Narkoba Dijual Online di Maros, Polisi Ungkap Jaringan Sasar Pelajar dan Umum

4 minggu lalu

MAROS, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros, Sulawesi Selatan, mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan memanfaatkan media sosial.

Empat orang ditangkap, satu di antaranya masih di bawah umur.

Dua dari empat pelaku yang ditangkap merupakan pengedar aktif di wilayah Kabupaten Maros.

Para pelaku melakukan transaksi narkotika melalui media sosial. Setelah pembayaran, lalu menyimpan barang haram di lokasi tertentu dan mengirim titik koordinat kepada pembeli.

Jaringan ini menyasar kalangan umum, pelajar, hingga anak-anak.

Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan lain.

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

Baca Juga Jaringan Sabu Terbongkar di Madiun, Kurir Perempuan hingga Perantara Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/regional/610536/jaringan-sabu-terbongkar-di-madiun-kurir-perempuan-hingga-perantara-diringkus-polisi

#narkoba #sosialmedia #maros

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610540/jaringan-narkoba-dijual-online-di-maros-polisi-ungkap-jaringan-sasar-pelajar-dan-umum

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke