BEKASI, KOMPAS.TV - Rekam majikannya usai mandi, asisten rumah tangga bersama kekasihnya yang merupakan seorang satpam ditangkap polisi. Peristiwa itu terungkap saat suami korban melihat perilaku mencurigakan ART-nya melalui CCTV.
DA, seorang asisten rumah tangga, dan kekasihnya, MFR, yang bekerja sebagai satpam perumahan di Bekasi Utara, Kota Bekasi, ditangkap polisi karena merekam majikannya usai mandi.
ART itu merekam majikannya, kemudian mengirimkan video itu ke sang kekasih. Aksinya terungkap setelah suami korban yang bekerja di Kalimantan melihat rekaman CCTV.
Pelaku mengaku mendapat ancaman dari kekasihnya bila tidak menuruti kemauannya memberikan video rekaman sang majikan.
Kedua pelaku dijerat Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman dua belas tahun penjara.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!
Baca Juga 77 Orang Tertipu Kontrakan Fiktif di Bekasi, Kerugian Capai Rp4,1 Miliar! di https://www.kompas.tv/regional/607877/77-orang-tertipu-kontrakan-fiktif-di-bekasi-kerugian-capai-rp4-1-miliar
#art #bekasi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/610532/art-di-bekasi-diam-diam-rekam-majikan-mandi-suami-korban-bongkar-aksi-lewas-cctv