PPATK melakukan pencabutan penghentian sementara transaksi atas rekening dormant secara bertahap sejak Mei 2025. Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening, yang sebelumnya diblokir, telah kembali aktif.
Sebelumnya, PPATK telah menyelesaikan proses analisis atas rekening dormant yang diblokir sementara sejak 15 Mei 2025.
Proses itu kemudian menghasilkan peta risiko atas 122 juta rekening dormant yang terdampak.
Mayoritas rekening dormant tersebut tidak digunakan dalam kurun waktu 5 hingga 35 tahun. Lantas, bagaimana aktivasi rekening-rekening dormant yang sebelumnya sempat diblokir PPATK ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nur Jamal Shaid Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Vina Muthi Ambarwati Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas