KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Abdul Azis ditangkap dalam serangkaian operasi tangkap tangan di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan pada Kamis (7/08/2025).
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, KPK akhirnya menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan RSUD.
Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka karena diduga meminta uang fee 8 persen atau senilai 9 miliar rupiah dari proyek pembangunan RSUD yang mencapai 126,3 miliar rupiah.
Baca Juga [FULL] Kronologi OTT KPK Kasus Korupsi RSUD Koltim, Bupati Kolaka Timur & 4 Orang Jadi Tersangka! di https://www.kompas.tv/nasional/610456/full-kronologi-ott-kpk-kasus-korupsi-rsud-koltim-bupati-kolaka-timur-4-orang-jadi-tersangka
#ott #kpk #bupatikolakatimur
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/610488/kpk-tetapkan-bupati-kolaka-timur-tersangka-suap-rsud-rp200-juta-disita-saat-ott-kompas-petang