:

Bea Cukai & Lanal Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Satu Pemilik Jadi Tersangka

4 minggu lalu

GORONTALO, KOMPAS.TV - Bea Cukai bersama Pangkalan Angkatan Laut atau Lanal Gorontalo mengungkap upaya penyeludupan rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi, pada akhir bulan Juli 2025.

Lebih dari seratus ribu batang rokok berbagai merek di wilayah Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo disita. Seorang pria yang diduga menjadi penerima sekaligus pemilik ratusan batang rokok ilegal ini juga ditangkap dan kini telah menjadi tersangka.

Selama tahun 2025, petugas gabungan telah melakukan penindakan sebanyak 23 kali dengan jumlah tangkapan lebih dari 600 ribu batang rokok illegal, dengan potensi cukai sebesar 500 juta rupiah.

Hingga bulan Juli 2025, Bea Cukai telah menerima dan menyerahkan denda cukai hingga 1,8 miliar rupiah, jumlah ini jauh lebih besar dari tahun 2024 yang hanya mencapai 200 juta rupiah.

Untuk menekan peredaran rokok ilegal di Gorontalo, Lanal Gorontalo terus melakukan pengawasan di seluruh pelabuhan atau jalur laut.

Baca Juga Pengusaha Cafe dan Resto di Gorontalo Mulai Takut Putar Musik Lantaran Isu Royalti di https://www.kompas.tv/regional/610465/pengusaha-cafe-dan-resto-di-gorontalo-mulai-takut-putar-musik-lantaran-isu-royalti

Ratusan ribu rokok ilegal yang diamankan ini selanjutkan akan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Warga pun diharapkan terus memberikan informasi terkait adanya peredaran rokok ilegal di Gorontalo.

 

 

#bacukai

#lanalgorontalo

#rokokilegal

#gorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610470/bea-cukai-lanal-gorontalo-gagalkan-peredaran-rokok-ilegal-satu-pemilik-jadi-tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke