JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus pendukung Tom Lembong, Refly Harun mengatakan terkait putusan kasus Tom Lembong, persoalan terbesar adalah kekuasaan yudikatif kita tidak benar-benar independen. Baik karena ada tekanan kekuasaan, maupun tekanan mafia peradilan.
“Selama ini kita hanya menyalahkan aparat penegak hukum, tanpa memberikan ruang bahwa mereka juga berada dalam posisi yang tidak bisa menolak ketika diperintahkan sesuatu.
“Anda enggak usah jadi hakim deh, kalau Anda penakut,” katanya.
Hakim Agung 2011-2018, Prof. Gayus Lumbuun mengatakan pernah mengusulkan adanya perombakan di Mahkamah Agung pada tahun 2014 saat masih menjabat sebagai Hakim Agung untuk perbaikan dunia peradilan.
Ia juga meminta agar hakim-hakim dan jajarannya dievaluasi, sehingga hakim yang masih baik dipertahankan dan yang jelek dibuang.
Menanggapi hal itu, Refly mengatakan pernah mengusulkan agar Mahkamah Agung di-shut down saat kasus pejabat MA Zarof Ricar terungkap dan ditemukan barang bukti uang tunai senilai satu triliun rupiah. Menurut Refly, harus ada langkah-langkah perbaikan hukum yang revolusioner.
Apakah usulan ini berlebihan atau bisa jadi titik balik dunia peradilan?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/FewAMvOVKx8?si=_iIwD6_Noo4-qvQp
#tomlembong #hakim #vonis
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/610453/independensi-hakim-kasus-tom-lembong-dipertanyakan-ini-kata-refly-harun-dan-gayus-lumbuun-rosi