:

Kasus Royalti Lagu, Resto di Bali Bayar RP2,2 M dan Berakhir Damai | SAPA PAGI

4 minggu lalu

KOMPAS.TV - Perseteruan antara Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) dengan manajemen Mie Gacoan Bali soal royalti musik berakhir damai.

Kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan, dan pihak Mie Gacoan membayar perkara royalti sebesar Rp2,2 miliar.

Disaksikan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mediasi dilakukan antara Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK SELMI) dengan manajemen Mie Gacoan Bali.

Dari kesepakatan itu, pihak Mie Gacoan diharuskan membayar lisensi kepada LMK SELMI sebesar Rp2,2 miliar.

Setelah membayar royalti ini, pihak Gacoan bisa kembali memutar lagu serupa hingga akhir tahun 2025.

Baca Juga Kafe Tak Perlu Bayar, Ini Daftar Musisi yang Bebaskan Royalti Lagu di https://www.kompas.tv/entertainment/610077/kafe-tak-perlu-bayar-ini-daftar-musisi-yang-bebaskan-royalti-lagu

#royaltimusik #lagu #gacoan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610421/kasus-royalti-lagu-resto-di-bali-bayar-rp2-2-m-dan-berakhir-damai-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke