Menkum Pimpin Mediasi Royalti Musik Mie Gacoan Bali
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memimpin langsung penyelesaian perkara antara LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan manajemen Mie Gacoan Bali.
Hasil mediasi menetapkan PT Mitra Bali Sukses bersedia membayar royalti sebesar Rp2.264.520 melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV