:

Kebijakan Rombel Dedi Mulyadi Tuai Gugatan, Sidang Digelar Tertutup di PTUN Bandung

4 minggu lalu

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, digugat oleh 8 organisasi sekolah swasta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Gugatan itu dilayangkan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan soal penambahan rombongan belajar tahun ajaran 2025-2026.

Agenda sidang pertama gugatan ini berisi dismisel proses dan menerima nasihat-nasihat dari majelis.

Penggugat menganggap keputusan gubernur tentang pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah itu membuat jumlah siswa baru menurun drastis dan merugikan sekolah swasta.

Sidang pertama yang digelar pada Kamis (7/8/2025) berlangsung selama satu jam dan tertutup untuk media.

Baca Juga Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi Berujung 3 Tewas, Adakah Unsur Pidana? Begini Penjelasan Pakar di https://www.kompas.tv/nasional/608831/pesta-pernikahan-anak-dedi-mulyadi-berujung-3-tewas-adakah-unsur-pidana-begini-penjelasan-pakar

#dedimulyadi #bandung #sidang 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610373/kebijakan-rombel-dedi-mulyadi-tuai-gugatan-sidang-digelar-tertutup-di-ptun-bandung

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke