:

Anggota DPR Bantah Isu Bagi-bagi Dana CSR

4 minggu lalu

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai mayoritas anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Mekeng mengeklaim bahwa anggaran CSR tidak pernah dibagikan kepada anggota Komisi XI DPR.

"Jadi, anggaran CSR itu tidak dibagikan ke anggota," ujar Mekeng, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025). 

Mekeng mengatakan, dana CSR tersebut dibagikan langsung kepada pihak yang meminta.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#politik #DanaCSRDPR #KorupsiDPR #KPK #MelchiasMarkusMekeng #vjla

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke