Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai mayoritas anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mekeng mengeklaim bahwa anggaran CSR tidak pernah dibagikan kepada anggota Komisi XI DPR.
"Jadi, anggaran CSR itu tidak dibagikan ke anggota," ujar Mekeng, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Mekeng mengatakan, dana CSR tersebut dibagikan langsung kepada pihak yang meminta.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#politik #DanaCSRDPR #KorupsiDPR #KPK #MelchiasMarkusMekeng #vjla