JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial mencoret 228.000 rekening penerima bansos karena terindikasi aktif dalam bermain judi online.
Setelah rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Kementerian Sosial resmi mencoret ratusan ribu rekening penerima bansos di triwulan ketiga.
Dari enam ratus ribu penerima bansos yang terindikasi judi online, sebanyak 228 ribu rekening dicoret karena terindikasi aktif dalam bermain judi online.
Sementara itu, 375.000 lainnya masih dilakukan pendalaman dan penelusuran oleh Kementerian Sosial.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal langkah ini? Komentar di bawah ya!