JAKARTA, KOMPAS.TV - Relawan Jokowi meminta presiden memberikan amnesti kepada Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah dan pencemaran nama baik kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2018.
Kasus hukum Silfester Matutina kembali muncul ke publik setelah penuding ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, meminta Kejari Jaksel mengeksekusinya.
Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, memohon ke Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada Silfester Matutina, seperti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto, Tom Lembong, hingga Gus Nur yang menjadi terpidana terkait kasus ujaran kebencian ijazah palsu Jokowi.
Freddy menilai amnesti untuk Silfester Matutina lebih mudah diberikan karena Jusuf Kalla selaku pelapor diklaim sudah memaafkan.
Silfester Matutina menjadi terpidana dalam kasus fitnah dan dugaan pencemaran nama baik kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2018.
Namun, mantan Kabareskrim, Susno Duadji, menilai Silfester tidak dapat diberikan amnesti karena belum menjalani masa tahanan usai divonis satu setengah tahun penjara.
Susno menyebut Silfester harus menjalani masa tahanan terlebih dahulu jika ingin mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.
Sementara mantan jaksa, Jasman Pandjaitan, menilai salah satu kendala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum mengeksekusi vonis Silfester Matutina selama hampir tujuh tahun karena belum adanya salinan putusan yang mereka dapat dari Mahkamah Agung.
Kasus hukum Silfester Matutina kembali muncul ke publik setelah penuding ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, mendatangi Kejari Jaksel pada 30 Juli 2025.
Roy Suryo cs mendesak Kejari Jaksel segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang menjadi terpidana dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2018.
Baca Juga Refly Harun Bicara Kasus Tom Lembong, Tepatkah Vonis Hakim Menurut Gayus Lumbuun? | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/610345/refly-harun-bicara-kasus-tom-lembong-tepatkah-vonis-hakim-menurut-gayus-lumbuun-rosi
#silfestermatutina #amnesti
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/610355/relawan-jokowi-minta-amnesti-silfester-susno-duadji-jalani-dulu-masa-hukumannya-kompas-petang