:

Korupsi CSR BI-OJK Libatkan Anggota DPR, KPK Akan Dalami Peran dan Aliran Uang

4 minggu lalu

KPK telah mengumumkan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Plt. Deputi Penindakan dan Pelaksanaan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut kedua anggota DPR RI berasal dari Komisi XI periode 2019-2024. Hal itu disampaikan Asep dalam konferensi pers pada Kamis (7/8/2025).

Lebih lanjut Asep mengatakan bahwa KPK masih akan mendalami peran keduanya, para pejabat di BI dan OJK, serta pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus korupsi CSR ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Music: Reviver - The Grey Room _ Density & Time

#hukum #korupsi ##kompascomlab #KorupsiCSRBIOJK #BI #OJK #DPR #KPK

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke