KPK telah mengumumkan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Plt. Deputi Penindakan dan Pelaksanaan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut kedua anggota DPR RI berasal dari Komisi XI periode 2019-2024. Hal itu disampaikan Asep dalam konferensi pers pada Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut Asep mengatakan bahwa KPK masih akan mendalami peran keduanya, para pejabat di BI dan OJK, serta pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus korupsi CSR ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas