MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus dua kurir narkoba di Jalan Lintas Sumatera kawasan Kabupaten Asahan. Petugas menyita 30 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.
Pelaku yang merupakan paman dan keponakan sempat berupaya melarikan diri usai mengetahui dibuntuti petugas.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan penangkapan dua pelaku dilakukan usai petugas Satresnarkoba melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus sebelumnya.
Hasil pemeriksaan pelaku tercatat bukan kali pertama menjadi kurir narkoba karena sebelumnya sudah pernah mengantarkan narkoba dengan jumlah besar dan mendapat imbalan cukup besar. (*)
#kurir #narkoba #polrestabesmedan #sabu #ekstasi #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/610304/satresnarkoba-polrestabes-medan-ringkus-dua-kurir-narkoba-asal-malaysia