:

Pemahaman Hukum Bagi Kades se-Lampung Selatan

4 minggu lalu

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Lampung, Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung menggelar sarasehan hukum bertemakan,  penguatan pemahaman hukum bagi kepala desa, di Aula Sebuku rumah dinas Bupati, Jumat (8 Agustus 2025) pagi.

Dalam kegiatan ini dihadiri seluruh kepalada desa dan lurah se-kabupaten Lampung, dengan menghadirkan narasumbur utama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo.

Bupati Radityo Egi Pratama, dalam sambutanya mengatakan kabupaten Lampung Selatan memiliki 286 desa dan 4 kelurahan yang memiliki peran sentral, dalam pembangunan di tingkat paling bawah dan memiliki tanggung jawab sangat besar terutama pada pengelolaan dana desa yang nilainya cukup besar namun memiliki potensi resiko yang tidak kecil.

Baca Juga Wujudkan Ketahanan Pangan, Kejati Lampung Dampingi Petani di https://www.kompas.tv/regional/610281/wujudkan-ketahanan-pangan-kejati-lampung-dampingi-petani

Sehingga Egi berharap dengan digelarkanya sarasehan hukum ini diharapkan bisa memberikan edukasi bagi kepala desa dalam mengelola anggaran dana desa sehingga terhindar dari jerat hukum.

Sementara dalam wawancara, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo mengingatkan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah yang disorot publik dan memiliki tanggung jawab hukum yang besar.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang berbasis data dan analisis risiko, sehingga para kepala desa diminta memahami aturan hukum yang melandasi pengelolaan dana desa serta memperhatikan perencanaan penggunaanya.

Baca Juga Fenomena PHK Tahun 2025 di https://www.kompas.tv/regional/609863/fenomena-phk-tahun-2025

Bupati Radityo Egi Pratama juga menegaskan tidak ingin ada kepada desa di kabupaten Lampung Selatan yang terjerat kasus hukum karena ketidak hati hatian atau bahkan kesengajaan dalam pengelolaan anggaran dana desa yang salah demi keuntungan pribadi.

Sarasehan hukum bertemakan, penguatan pemahaman hukum ini disambut antusias seluruh kepala desa dan lurah kabupaten selatan yang mengkonsultasikan secara langsung beragam permasalahan yang terjadi di tingkat desa.

#hukum #kades #lampungselatan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610296/pemahaman-hukum-bagi-kades-se-lampung-selatan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke