Sebanyak 1.178 orang mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025. Pemberian amnesti itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti yang ditandatangani pada 1 Agustus 2025.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemberian pengampunan oleh Presiden Prabowo berupa amnesti dan abolisi tersebut tidak membicarakan soal nama. Melalui keputusan ini, Prabowo mengedepankan keutuhan NKRI terkait pemberian amnesti dan abolisi.
Lantas, siapa saja penerima amnesti dari presiden?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Nicholas Ryan Aditya Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Dandy Bayu Bramasta