LAMPUNG, KOMPAS.TV - Inilah rekaman CCTV saat kawanan pelaku curanmor beraksi di sebuah minimarket di jalan Zainal Abidin Pagaralam Kota Bandar Lampung, Lampung, pada Kamis 31 Juli lalu.
Dalam video ini, komplotan pelaku curanmor itu dapat mencuri sepeda motor milik mahasiswa yang sedang terparkir, hanya dalam hitungan detik.
Berbekal rekaman CCTV, polisi meringkus satu pelaku berinisial YGS berusia 18 tahun, warga kabupaten Lampung Timur, Lampung saat membawa motor hasil curian.
Baca Juga Modus Sewa, Pencuri Gasak Barang di 18 Kamar Kost di https://www.kompas.tv/regional/610056/modus-sewa-pencuri-gasak-barang-di-18-kamar-kost
Dalam penangkapan itu, pelaku sempat melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah mencuri sebanyak 10 kali di kota Bandar Lampung. Polisi pun kini masih memburu satu pelaku lainnya, yang telah ditetapkan menjadi DPO.
Akibat perbuatannya, pelaku YGS bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
#pencurian #motor #minimarket
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/610279/bikin-resah-pencuri-motor-10-tkp-ditembak-polisi