KOMPAS.TV - Seorang anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Prajurit Dua (Prada) Lucky Cepril Saputra Namo yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan, TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, meninggal pada Rabu 6 Agustus 2025.
Sebelumnya, Prada Lucky sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo selama 3 hari.
Ayah dari Prada Lucky menduga anaknya meninggal akibat dianiaya seniornya di dalam asrama batalyon.
Atas peristiwa ini, sang ayah menuntut agar kasus ini diproses seadil-adilnya.
Sementara, Komandan Peleton dari kesatuan Prada Lucky menyebut pihaknya telah berusaha membawa Prada Lucky ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Hingga kini, jenazah Prada Lucky masih disemayamkan di rumah duka. Sementara, kasus kematian Prada Lucky kini ditangani Subdenpom IX/Ende