Putusan hakim terhadap dua prajurit TNI yang menembak mati MAF, pelajar SMP berusia 13 tahun, memicu kemarahan keluarga korban.
Mereka divonis 2,5 tahun penjara dan dipecat dari militer, meskipun terbukti menembak langsung hingga korban tewas.
KontraS Sumatera Utara menyebut vonis tersebut terlalu ringan dan mencederai rasa keadilan publik.
Ironisnya, pelaku sipil dalam kasus yang sama justru dijatuhi hukuman lebih berat, padahal tak terlibat langsung dalam penembakan.
Penulis: Goklas Wisely, Farid Assifa
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta