Akhir Juli 2025, Polda DIY menangkap lima orang pelaku kriminal judi online yang berada di Banguntapan Bantul.
Bermodal 4 PC dengan 40 akun, mereka mengakali sistem IP Address dan meraih omzet 50 juta rupiah lewat judi online.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Mentari Nurlita Ramadhan
Narator: Mentari Nurlita Ramadhan
Videografer: Ari Wahyudi
Talent: Mentari Nurlita Ramadhan
Video Editor: Ahmat Komarudin
Produser: Mochamad Sadheli
#Hukum #Kriminal #JudiOnline #Bantul #TernakAkun #Judi #Judol
Music: Val Holla - Geographer