:

Polda DIY Tangkap Pemain Judol yang Rugikan Bandar

4 minggu lalu

Akhir Juli 2025, Polda DIY menangkap lima orang pelaku kriminal judi online yang berada di Banguntapan Bantul.

Bermodal 4 PC dengan 40 akun, mereka mengakali sistem IP Address dan meraih omzet 50 juta rupiah lewat judi online.

Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Mentari Nurlita Ramadhan
Narator: Mentari Nurlita Ramadhan
Videografer: Ari Wahyudi
Talent: Mentari Nurlita Ramadhan
Video Editor: Ahmat Komarudin
Produser: Mochamad Sadheli

#Hukum #Kriminal #JudiOnline #Bantul #TernakAkun #Judi #Judol

Music: Val Holla - Geographer

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke