:

Sidang Vonis Kasus Pelajar Ditembak Mati di Medan Berakhir Ricuh | SAPA PAGI

4 minggu lalu

SUMATERA, KOMPAS.TV - Sidang putusan kasus pembunuhan pelajar berusia 13 tahun di Kota Medan berakhir ricuh saat hakim membacakan vonis hukuman terhadap dua terdakwa anggota TNI Kodim 0204 Deli Serdang yang melakukan penembakan terhadap seorang siswa pada 1 September 2024 lalu.

Kericuhan dipicu ketidakpuasan keluarga korban terhadap vonis yang dinilai terlalu ringan atas kasus kematian anggota keluarga mereka.

Pihak keluarga korban merasa kecewa dan menilai putusan hakim terhadap dua orang terdakwa, yakni Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Francisco Manalu, terlalu ringan.

Kedua terdakwa divonis hukuman dua setengah tahun penjara dan tambahan pemecatan dari institusi TNI.

Padahal beberapa orang sipil yang tidak terlibat langsung telah dihukum empat setengah tahun.

Baca Juga Nikita Mirzani Tolak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol Usai Sidang | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/610236/nikita-mirzani-tolak-kenakan-rompi-tahanan-dan-borgol-usai-sidang-sapa-pagi

#pelajarditembak #medan #pelajartewas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/610238/sidang-vonis-kasus-pelajar-ditembak-mati-di-medan-berakhir-ricuh-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke