Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Senin (18/8/2025).
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pemerintah juga berharap momentum ini dapat memperkuat rasa cinta tanah air sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Narator Tantri Febrina Maharani Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani Video editor:Tantri Febrina Maharani Produser: Naufal Noorosa Ragadini