:

Tok! Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus sebagai Cuti Bersama

4 minggu lalu

Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Senin (18/8/2025).

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pemerintah juga berharap momentum ini dapat memperkuat rasa cinta tanah air sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Narator Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor:Tantri Febrina Maharani
Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Politik #Pemerintah #CutiBersama18Agustus #CutiBersamaAgustus #18AgustusCuti

Musik: 368 - Dyalla

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/08/07/22151731/pemerintah-tetapkan-18-agustus-2025-cuti-bersama-untuk-peringatan-hut-ke-80 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke