:

Debat Kuasa Hukum Roy Suryo, Peradi Bersatu dan Eks Kejagung Soal 'Orang Besar' di Balik Silfester

4 minggu lalu

KOMPAS.TV - Enam tahun sejak vonis 1,5 tahun penjara diputuskan, Silfester Matutina nyatanya melenggang bebas tanpa menjalani pidana penjara.

Tak adanya eksekusi sejak tahun 2019 memunculkan dugaan kuat adanya intervensi politik terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku eksekutor.

Mantan Menko Polhukam di era Presiden Jokowi, Mahfud MD, mencurigai ada politisasi di balik belum dieksekusinya Silfester Matutina oleh Kejari Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Mahfud juga menyerukan Kejaksaan Agung perlu melakukan penyelidikan internal.

Sementara itu, rekan Silfester dari Projo, Freddy Damanik, menilai kasus yang dialami rekannya itu sama halnya dengan kasus yang menimpa Sugi Nur Cahaya dan Yulianus Pangaonan alias Ongen, yang belakangan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.

Freddy pun meminta agar amnesti juga diberikan kepada Silfester.

Silfester Matutina dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana memfitnah Jusuf Kalla, berdasarkan Putusan MA Nomor 287 K Tahun 2019.

Ketum Solidaritas Merah Putih ini didakwa Pasal 311 ayat 1 KUHP, dan divonis penjara 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga Eks Kapuspenkum Kejagung sebut Silfester Matutina Harus Jalani Putusan: Nggak Ada Lagi Minta Maaf di https://www.kompas.tv/nasional/610152/eks-kapuspenkum-kejagung-sebut-silfester-matutina-harus-jalani-putusan-nggak-ada-lagi-minta-maaf

#silfestermatutina #kejagung #penjara #vonis

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610200/debat-kuasa-hukum-roy-suryo-peradi-bersatu-dan-eks-kejagung-soal-orang-besar-di-balik-silfester

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke