KOMPAS.TV - Penangkapan pemain judol yang meraih untung dengan mengakali kelemahan sistem situs judol, atau dengan kata lain, merugikan bandar, ramai di media sosial.
Banyak warganet curiga, polisi menangkap pemain judol itu karena permintaan bandar judi yang dirugikan oleh komplotan ini.
Meski Polri sudah mencanangkan perang terhadap judol, masih banyak situs judi online yang terus bermunculan dan meresahkan masyarakat.
Bagaimana menjelaskan kasus ini? Simak ulasan KompasTV bersama Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Ariyanto Sutadi, dan pengamat kepolisian dari ISSES, Bambang Rukminto.